5 Contoh Lembaga Pendidikan di Indonesia yang Wajib kamu…
Contoh Lembaga Pendidikan di Indonesia
Bismillah.. Semoga sobat zeein selalu dalam lindungan Allah Ta’ala..
Kali ini kita akan membahas seputar Contoh Lembaga Pendidikan di Indonesia
Contoh Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal[1].
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan 6 (enam) perkembangan: agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan sesuai kelompok usia yang dilalui oleh anak usia dini seperti yang tercantum dalam Permendikbud 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD (menggantikan Permendiknas 58 tahun 2009).
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini, yaitu:
Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah, sehingga dapat mengurangi usia putus sekolah dan mampu bersaing secara sehat di jenjang pendidikan berikutnya.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun (masa emas).
Ruang lingkup Pendidikan Anak Usia Dini, di antaranya: bayi (0-1 tahun), balita (2-3 tahun), kelompok bermain (3-6 tahun), dan sekolah dasar kelas awal (6-8 tahun).
Contoh Lembaga Pendidikan Taman Pendidikan Al Quran (TPA)
Pendidikan Al-Qur’an model TKA / TKQ dan TPA / TPQ sekarang telah berkembang dengan pesat. Hampir setiap kampung atau desa akan ditemukan TKA / TKQ dan TPA / TPQ dengan berbagai aktifitas pembelajaran Al-Qur’annya. Sejarah pembentukan TKA / TKQ dan TPA / TPQ pun telah melalui jalan sejarah yang panjang.
Sebelum sistem pendidikan Al-Qur’an dengan bentuk Taman Kanak-kanak Al-Qur’an (TKA/TKQ) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ) berkembang pesat yaitu sebelum tahun 1990-an, jumlah anak muda Indonesia yang tidak lancar dan tidak mampu membaca Al-Qur’an semakin meningkat.
Pernyataan tersebut didukung dengan adanya catatan-catatan berikut :
- Di tahun 1950-an, umat Islam Indonesia baik tua ataupun muda yang tidak mampu membaca Al-Qur’an ada 17 %, dan kemudian pada tahun 1980-an meningkat menjadi 56 %.
- Berdasarkan Hasil penelitian yang dilaksanakan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta bekerjasama dengan Dewan Dakwah Indonesia pada tahun 1988 terdapat kenyataan bahwa 75 % pelajar SMA di Jakarta tidak mampu mambaca Al-Qur’an.
- Berdasarkan Hasil survey Kantor Departemen Agama Kotamadya Semarang tahun 1994 di Kotamadya Semarang untuk anak-anak SD se-Kotamadia Semarang, tercatat data bahwa keberhasilan pengajaran membaca Al-Qur’an di SD se-Kotamadia Semarang hanya 16 % saja ( sumber dari Drs. H.M. Sukindar, Kepala Kantor Departemen Agama Kotamadya Semarang pada tanggal 22 Januari 1995 ).
Catatan-catatan tersebut memberikan kesimpulan bahwa telah terjadi peningkatan ketidakmampuan umat Islam, khususnya generasi mudanya dalam membaca Al-Qur’an. Maka sejak tahun 1980-an di Indonesia bermunculan ide-ide dan usaha untuk melakukan terobosan dalam menanggulangi ketidakmampuan umat Islam Indonesia dalam membaca Al-Qur’an. Di antara tokoh pembaru yang cukup menonjol adalah KH. As’ad Humam dari Kotagede Yogyakarta.
Contoh Lembaga Pendidikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Menurut Sihombing dan Gutama (2000) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan suatu wadah dimana seluruh kegiatan belajar masyarakat dalam rangka peningkatan pengetahuan, keterampilan/keahlian, hobi, atau bakatnya yang dikelola dan diselenggarakan sendiri oleh masyarakat. PKBM adalah sebagai wahana untuk mempersiapkan warga masyarakat agar bisa lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk dalam hal meningkakan pendapatannya. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta masalah-masalah pendidikan masyarakat serta kebutuhan akan pendidikan masyarakat, definisi PKBM terus disempurnakan terutama dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan lembaga, sasaran, kondisi daerah serta model pengelolaan.
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa PKBM adalah sebuah lembaga pendidikan yang dikembangkan dan dikelola oleh masyarakat serta diselenggarakan di luar sistem pendidikan formal baik di perkotaan maupun di pedesaan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan belajar kepada seluruh lapisan masyarakat agar mereka mampu membangun dirinya secara mandiri sehingga dapat meningkatkan kualitas hidupnya. Untuk itulah PKBM berperan sebagai tempat pembelajaran masyarakat terhadap berbagai pengetahuan atau keterampilan dengan memanfaatkan sarana, prasarana dan potensi yang ada di sekitar lingkungannya (desa, kota), agar masyarakat memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidup.
Dibentuknya PKBM adalah sebagai pemicu dan bersifat sementara, masyarakat sendirilah yang selanjutnya memiliki wewenang untuk mengembangkannya, karena itulah pendekatan dalam program PKBM ini disebut pendidikan berbasis masyarakat atau community-based education dengan harapan dapat dijadikan pijakan dan titik permulaan bagi semua komponen pembangunan untuk memberdayakan potensi-potensi yang ada di dalam masyarakat.
Contoh Lembaga Pendidikan Pemberantasan Buta Aksara (PBA)
Pendidikan merupakan langkah awal yang harus dilakukan sebuah Negara, jika ingin maju di bidang pembangunan ekonomi. Tidak ada Negara yang maju perekonomiannya hanya berdasarkan kekayaan alam. Negara harus berinvestasi pada manusia karena manusia biasa selalu di perbaharui. Upaya yang dilakukan untuk menangani persoalan pendidikan khususnya (illiteracy) atau buta aksara adalah di selenggarakannya program pendidikan keaksaraan fungsional (KF). Program ini dianggap strategis dan harus menjadi gerakan nasional yang perlu dikampanyekan secara menyeluruh dengan beberapa alasan aktual.
Undang-undang Sisdiknas Republik Indonesia Tahun 2003 Pasal 26 menegaskan peran pendidikan non formal bagi pendukung pelaksanaan pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan sepanjang hayat, merupakan suatu sistem baru yang berbeda dengan sistem pendidikan yang sekarang sedang berjalan. Dalam pendidikan sepanjang hayat peran-peran baru dan kelembagaan di kembanigkan agar dapat menjangkau layanan pendidikan yang lebih luas. Dalam system pendidikan sepanjang hayat, semua aktivitas pendidikan yang terkotak-kotak dan terpisah (seperti: kejuruan dan umum, formal dan informal, sekolah dan luar sekolah, kebudayaan dan pendidikan, dll.), diupayakan uni-education atau self directed learning).
Aktivitas belajar yang dilakukan secara terorganisasi oleh diri sendiri dengan tujuan bagi pengembangan diri perlu memperoleh penghargaan sebagai bagian dari kegiatan pendidikan. Apalagi saat ini berkembang ungkapan bahwa hampir seluruh aktivitas dalam kehidupan dapat dipandang sebagai bagian dari belajar sepanjang hayat.
Apa yang penting dalam sistem pendidikan sepanjang hayat adalah adanya kemauan untuk terus menerus belajar dalam diri setiap individu masyarakat, kemauan untuk mengembangkan diri berkelanjutan (continuing self development). Persoalanya adalah sudah siapkah individu dan masyarakat dengan budaya belajar yaitu sikap dan perilaku menyenangi dan menghargai aktivitas belajar bagi pengembangan dirinya. Apakah layanan pendidikan sekarang ini baik formal, nonformal, dan informal sudah dapat membentuk suatu nilai sikap dan perilaku yang menyenangi kegiatan belajar dalam diri individu dan masyarakat.
Contoh Lembaga Pendidikan Community Learning Center (CLC)
CLC yang berkepanjangan dari Lembaga Community Learning Center adalah salah satu lembaga pendidikan Informal yang bertujuan untuk lebih meningkatkan motivasi, pengetahuan dan wawasan para penyelenggara, pendidik, aktivis maupun pembina Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan satuan pendidikan non formal lainnya, dan dalam rangka penguatan kelembagaan serta peningkatan mutu program-program pendidikan non formal yang diselenggarakan, maka DPP FK PKBM Indonesia akan menyelenggarakan Pelatihan Internasional dan Studi Banding Luar Negeri mengenai Pengelolaan PKBM dan Program Pendidikan Non Formal.
CLC memainkan banyak peran penting dalam masyarakat kurang berkembang di sekitar lokasi CLC. Terkadang CLC menjadi satu-satunya perpustakaan terbuka yang dimiliki masyarakat, dan di lain waktu, CLC berfungsi sebagai tempat mengadakan lokakarya dan program pendidikan yang diharapkan bermanfaat bagi masyarakat secara menyeluruh.
Adapun persyaratan peserta yang akan mengikuti kegiatan CLC ini sebagai berikut ;
- Berusia minimal adalah 17 tahun
- Memiliki paspor dengan masa aktif (berlaku) yang sudah di tentukan
- Dalam kondisi sehat baik secara Jasmani / Rohani, adapun untuk wanita hami tidak bisa ikut
- Bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan mentaati aturan yang ditetapkan panitia
- Bersedia menjaga suasana kebersamaan, keakraban dan kegembiraan dengan semua peserta lain
- Bersedia menjaga dan menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan bangsa dan negara Indonesia serta gerakan PKBM Indonesia selama berada di luar negeri
- Bersedia menghormati budaya, adat-istiadat, aturan-aturan yang berlaku di masyarakat negara-negara yang dikunjungi
Adapun tujuan di adakan nya CLC ini adalah diharapkan untuk bisa memudahkan anak-anak yang ingin mendapat pendidikan (sekolah, dll) namun tidak mendapat fasilitas yang memadai. Atau seperti lokasi pekerjaan orang tua yang jauh dari pusat kota, misal bekerja perminyakan di ladang kelapa sawit di Kalimantan dengan berumah di tengah hutan. Ini akan menjadi perhatian khusus agar mereka anak-anak tersebut tetap bisa mendapatkan pendidikan yang memadai.
Nah itu sobat zeein postingan kali ini seputar 5 Contoh Lembaga Pendidikan di Indonesia semoga bermanfaat bagi sobat sekalian.
Terimakasih sudah mampir ke sini ))
______
Artikel lainnya;